Kebumen - HALAL BIHALAL IDUL FITRI TAHUN 1444 H

HALAL BIHALAL IDUL FITRI TAHUN 1444 H

              Setelah hari raya Idul Fitri biasanya orang-orang akan mengadakan acara halal bihalal untuk menjalin tali silaturahmi dan momen memaafkan satu sama lain. Momen halal bihalal biasanya dilakukan bersama kerabat, teman, keluarga, hingga rekan kerja.Dalam KBBI, halal bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat seperti auditorium dan aula, oleh sekelompok orang. Halal bihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

             Alhamdulillah Pemerintah Desa Kebumen tahun ini kembali bisa melaksanakan halal bihalal dengan mengundang Seluruh lembaga Desa, Tokoh Agama dan juga Tokoh masyarakat Desa Kebumen.
Untuk menambah khidmatnya acara halal bihalal juga diselenggarakan dalam bentuk pengajian. Pada kesempatan kali ini H Munadhirin menyampaikan tausiyah tentang maaf memaatkan.

Berikut ringkasan tausiyah dari H Munadhirin

            Kaum Muslimin dan Muslimat yang dirahmati Allah SWT.Seringkali disebutkan dan memang telah menjadi kenyataan, meminta maaf itu lebih mudah dibandingkan memberi maaf. Ibaratnya, meminta maaf hanyalah sekadar menggerakkan dua bibir. Tetapi, sangat sulit bagi orang untuk memaafkan kesalahan orang lain yang telah diperbuatnya terhadap dirinya.Orang akan mudah meminta maaf karena telah menyakiti kita. Tetapi, apakah kita akan juga mudah melupakan tindakan yang sangat menyakitkan hati kita itu hingga bisa kita memberi maaf kepadanya? Lantas, bagaimana tindaakn yang sebaiknya kita lakukan jika kita berada di pihak yang dizalimi? Bagaimana kita bisa memaafkan orang yang pernah bersalah kepada kita? Haruskah kita memaafkan kesalahannya, sementara rasa sakit di hati kita seolah-olah sulit untuk disembuhkan?

Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran:

         Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Maidah: 13).

Sementara itu, dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 159, Allah SWT berfirman:

          Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Allah telah memerintahkan pada manusia untuk memaafkan kesalahan orang lain terhadap kita. Bahkan, Allah juga memerintahkan kita untuk memohonkan ampun kepada Allah atas kesalahan orang tersebut. Sebuah ajaran yang luar biasa agung terkandung di dalam perintah Allah tersebut.

Bagaimana halnya jika kita tetap tidak bersedia memaafkan kesalahan orang lain terhadap kita?

         Secara langsung, sesungguhnya kita telah memenuhi hati kita dengan dendam. Makna dendam menurut Imam al-Ghazali di dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin adalah bahwa hati itu merasa berat merasakannya serta benci menghadapinya dan lagi menjauh saja dari orang yang didendami. Perasaan itu seperti terus-menerus ada dan bersifat tetap.
 
         Dendam jelas dilarang dalam Islam. Rasulullah SAW menegaskan dalam sabdanya "Orang mukmin itu bukanlah pendendam". Jika kita tetap juga mendendam hingga tidak bersedia memaafkan kesalahan orang lain, masih bisakah kita menyebut diri selaku orang yang beriman? Bukankah kita tindakan kita itu sesungguhnya malah melebih tindakan Allah SWT? Jika Allah saja bersifat Maha Pemaaf dan Maha Pengampun, bagaimana mungkin kita selaku hamba dan makhluk-Nya bahkan bersifat melebihi Allah SWT sendiri? Sudah seharusnya dan pada tempatnya jika kita memenuhi perintah Allah SWT untuk memaafkan kesalahan orang lain dan juga memohonkan ampun kepada Allah SWT terhadap orang lain tersebut.



Kaum Muslimin dan Muslimat yang dirahmati Allah,

           Itulah salah satu hikmah dalam pelaksanaan halal bihalal seperti yang tengah kita lakukan saat ini. Tujuan halal bihalal dalam arti saling menghalalkan atau saling maaf-memaafkan di antara kita merupakan kegiatan yang perlu untuk terus dilestarikan. Bahkan, saling memaafkan tersebut sudah seharusnya tidak hanya dilakukan setahun sekali, menunggu ketika tiba acara halal bihalal. Setiap saat kita merasa melakukan dosa kepada orang lain, maka ketika itu pula sebaiknya kita meminta maaf. Meski acara halal bihalal itu perlu untuk kita lestarikan, namun demikian, perlu pula bagi kita untuk tidak melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, kita saling berbuat kebaikan, namun dilakukan dengan cara yang dilarang Allah SWT dan Rasulullah.

Kiranya, cukup saya akhiri ceramah saya hingga di sini. Kurang lebihnya saya mohon maaf jika.
            Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari tausiyah tersebut. Dan semoga kita selalu di berikan kesehatan dan keselamatan sehingga pada tahun-tahun selanjutnya kita dapat bertatap muka dalam acara yang sama.


Dipost : 27 Oktober 2023 | Dilihat : 327

Share :