Kebumen - BAWASLU KENDAL LAKSANAKAN PENGEMBANGAN DESA ANTI POLITIK UANG DI DESA KEBUMEN SUKOREJO

BAWASLU KENDAL LAKSANAKAN PENGEMBANGAN DESA ANTI POLITIK UANG DI DESA KEBUMEN SUKOREJO

        Pengembangan desa Pengawasaan yang pertama sudah terlaksana di Desa Proto Mulyo, Kec. Kaliwungu Selatan, program yang dilaksanakan selanjutnya yaitu Pengembangan Desa Anti Politik Uang. Bawaslu Kendal menggandeng masyarakat desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo untuk melaksanakan program ini, (Rabu, 07 April 2021).

      Sebelumnya Bawaslu Kendal sudah melaksanakan program Pengembangan Desa Pengawasan, kegiatan kedua ini merupakan Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Kami memilih melaksanakan di Desa Kebumen, Kecamatan Sukorejo karena karena kami mencintai Desa Kebumen. Sosialisasi ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pemilihan yang akan dilakukan pada tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu kendal Odilia Amy Wardayani dalam sambutannya.

         Tujuan Bawaslu Kendal membentuk Desa Anti Politik Uang ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakata mengenai larangan politik uang. “Penjelasan secara gamblang kepada masyarakat terkait dampak dan kerugian dari politik uang sangat perlu, sehingga masyarakat lebih mengerti bagaimana harus menyikapi jika menemukan adanya politik uang” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo dalam pemaparan materinya.

          Kepala Desa Kebumen Nuryanti Dewi merasa senang desa kami terpilih menjadi salah satu desa yang menjadi pelopor Pengembangan Desa Anti Politik Uang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Bawaslu menjadi ilmu untuk kita semua. Semoga kita menjadi lebih tau mengenai kegiatan demokrasi. Sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang berdampak pada pelanggaran,” Pungkas Kepala Desa Kebumen. 

 

*


Dipost : 08 April 2021 | Dilihat : 452

Share :